Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani MLI STTR dengan 42 negara, memperkuat ketentuan anti penghindaran pajak dan mendukung keadilan ekonomi global.
Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang menghapuskan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak hingga 75 persen. Program ini berlangsung hingga akhir tahun.