Respons Pengembang Soal Rencana Prabowo Hapus Pajak Pembelian Rumah

Respons Pengembang Soal Rencana Prabowo Hapus Pajak Pembelian Rumah

Jaska Maulana - detikProperti
Selasa, 15 Okt 2024 13:29 WIB
Ilustrasi serah terima kunci pembelian properti rumah pertama
Ilustrasi beli rumah Foto: Freepik
Jakarta -

Pengembang properti menyambut positif rencana kebijakan presiden terpilih Prabowo Subianto terkait penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada awal menjabat nanti.

Dalam sebuah acara peresmian JPO Southgate di Tanjung Barat, Vice President of Commercial National Sinar Mas Land Christine N. Tanjungan menilai, kebijakan tersebut sangat membantu pengembang dan masyarakat dalam membeli hunian. Sebagai contoh, pihaknya mengalami peningkatan penjualan properti saat ada insentif berupa PPN ditanggung pemerintah.

Peningkatan penjualan properti untuk tahun 2023-2024 diperkirakan mencapai 30-40%. Hal ini disebabkan oleh keberadaan PPN DTP yang berlaku selama satu tahun penuh, berbeda dengan tahun lalu yang hanya berlaku pada kuartal terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bagus banget. Karena begini, ini pengalaman kita, jadi dengan adanya free PPN berarti kan masyarakat bisa membeli unit hunian lebih murah," ujar Vice President of Commercial National Sinar Mas Land, Christine Natasha Tanjungan, dalam acara peresmian JPO Southgate di Tanjung Barat pada Senin (14/10/2024).

Dia menambahkan bahwa dari sisi pengembang, ada harapan agar kebijakan PPN DTP dapat diperpanjang, dan berharap pemerintah mempertimbangkan permohonan ini.

ADVERTISEMENT

"Nah kalau nanti bisa diberikan free BPHTB, itu sangat bagus sekali. Itu jadi akan membuat unit hunian itu lebih aman, karena mereka memegang sertifikat," pungkasnya.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak hanya akan meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan mempercepat pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Hal ini akan mendorong pengembang untuk lebih giat dalam bisnis pengembangan properti menyediakan hunian untuk calon konsumen.

Sebelumnya, Ketua Satgas Perumahan presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan wacana penghapusan sejumlah pajak pembelian rumah, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerimaan Negara (PPN). Pajak tersebut rencananya akan dihapus pada awal tahun Prabowo menjabat sebagai presiden.

"Sudah kita bahas beberapa kali ada masukan-masukan dari Pak Nixon (Dirut BTN), Pak Bonny (anggota Satgas Perumahan), kalau nggak salah dari SMF ya dan lain-lain agar PPN dihapus 11% dihapus untuk sementara waktu mungkin 1, 2, 3 tahun pertama kita hapus. Ini untuk mengurangi ya beban," tutur Hashim dalam acara Propertinomics Exclusive Dialogue di Hotel Grand Sahid, Kamis (10/10/2024).

Tak hanya PPN, pihaknya juga akan menghapus BPHTB sebesar 5% untuk sementara waktu. Dengan demikian, PPN dan BPHTB yang totalnya sebesar 16% dihapus untuk sementara waktu.

"Terus ada juga 5% BPHTB (dihapus sementara). Ini rekomendasi kita ke pemerintah untuk dihapus 16% untuk sementara waktu," ujarnya.

Penghapusan pajak tersebut dilakukan agar sektor properti kembali bangkit dan bergairah serta sebagai salah satu stimulus ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan.




(abr/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads