Suswanto alias Icus (45) jadi tersangka pembunuhan pria inisial AM (54) yang ditemukan penuh luka di area penggilingan batu di Desa Baleraksa, Purbalingga.
Polisi menetapkan Umbu Rei Pata sebagai tersangka pelecehan seksual di Sumba Barat Daya. Rei ditahan dan dijerat Pasal 290 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.