Suswanto alias Icus (45) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap pria inisial AM (54) yang mayatnya ditemukan penuh luka di area penggilingan batu di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Tersangka terancam hukuman mati karena telah merencanakan perbuatannya.
"Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan baik olah TKP maupun pemeriksaan tempat-tempat lain yang sekiranya berkaitan dengan perkara ini. Penyidik menyimpulkan ini peristiwa pembunuhan berencana yang disertai dengan upaya perampokan," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers di aula kantornya, Senin (21/7/2025).
Menurut Akbar, tersangka menghabisi korban menggunakan batu yang sudah disiapkan sejak sebelum mereka bertemu. Korban kemudian dihabisi tersangka dengan motif ingin menguasai hartanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya berlandaskan permasalahan kesulitan ekonomi, tindakan dilakukan pelaku sebagai jalan pintas untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan pribadinya," ungkap Akbar.
Akbar menambahkan, pelaku juga seorang residivis dari dua kasus yang berbeda.
"Pelaku residivis kasus penggelapan sepeda motor dan pencurian handphone tahun 2022," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan/atau Pembunuhan. Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
"Ini adalah pembunuhan berencana. Dan tentunya ini sesuai dengan pasal yang disangkakan adalah pidana mati atau hukuman pidana seumur hidup," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan mayat pria berinisial AM (54) warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga. Jasad korban ditemukan oleh warga di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga pada Jumat (11/7).
Pelaku bernama Suswanto alias Icus (45) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Pantauan detikJateng, saat digelandang Suswanto nampak mengenakan pakaian tahanan. Kedua tangannya diborgol saat digelandang petugas Resmob. Jalannya terlihat pincang dan pelan.
(dil/apl)