Pembukaan penerbangan internasional tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 34 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (4/7).
Seorang operator alat berat ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Otak pelaku dan pemodal masih diburu.