Satu unit alat berat ekskavator merk hitachi diamankan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Alat berat diamankan tim gabungan karena melakukan perambahan.
Kabid Penataan DLHK Provinsi Riau Mohd Fuad mengatakan pengamanan alat berat dilakukan, Selasa (30/6). Pengamanan itu dilakukan di Batang Cinaku, Indragiri Hulu.
"Kami mendapat kabar ada pembukaan lahan dan perambahan kawasan hutan dengan alat berat di lokasi KPH Indragiri Hilir," ujar Fuad saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan itu, tim melakukan patroli ke lapangan. Benar saja, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa ekskavator sedang membuat jalur penanaman sawit.
"Tim langsung mengamankan alat berat dan dititip ke Kantor Resort TNBT. Tetapi sore ini bersama operator akan dibawa ke Pekanbaru," katanya.
Selain memeriksa dan mengamankan dua operator diduga pelaku, DLHK juga sudah berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Riau. Termasuk apakah nantinya akan ada yang ditetapkan tersangka.
"Saat ini kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Apakah nanti jadi tersangka, kami masih menunggu petunjuk Korwas PPNS di Polda," katanya.
Terakhir, dari hasil pemeriksaan lapangan diperkirakan lahan yang telah dibuka yakni sekitar 15 Ha. Namun untuk memastikan luas pastinya, akan ada tim turun olah TKP.
"Untuk mengukur kepastian luas lahan yang dibuka dan atau sedang dikerjakan pada saat penangkapan kami akan ukur ulang nanti bersama tim," kata Fuad.
Sementara Gubernur Riau Syamsuar minta pelaku diusut tuntas. Termasuk mengusut otak pelaku perambahan.
"Saya apresiasi dan monitor laporan kinerja mereka yang menangkap yang yang lagi merambah. Saya menginstruksikan kepada DLHK dan Polhut agar menindak pelaku perambah hutan," kata Syamsuar.
(ras/afb)