detikJateng
PN Solo Tolak Gugatan Rp 204 Triliun ke Almas-Gibran
PN Solo tidak menerima gugatan yang diajukan Ariyono Lestari. Dalam gugatan itu, Ariyono menggugat Almas dan Gibran sebesar Rp 204 T..
Jumat, 23 Feb 2024 12:34 WIB