Ni Luh Djelantik menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir karena masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, padahal sudah menjadi calon anggota DPD RI. Blunder?
Bawaslu Provinsi Bali memberi tenggat waktu tiga hari agar nama Ni Luh Djelantik dicoret dari Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Bali.
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 masih terpasang di sejumlah ruas jalan yang dilarang di Kota Makassar. Bawaslu Sulsel pun buka suara.