Misteri kematian ibu dan anak asal Kabupaten Subang, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) terkuak. Polisi telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka.
Satpol PP Sidoarjo hari ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sanksi pada Masriah. Ia kembali berulah membuang sampah depan jalan rumah Wiwik.
Satpol PP Sidoarjo akan melakukan gelar perkara menentukan sangkaan pasal untuk menjerat Masriah yang kembali berulah. Sejumlah pihak terkait akan dilibatkan.