Jalan Berliku Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jalan Berliku Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sudirman Wamad - detikJabar
Rabu, 18 Okt 2023 13:35 WIB
Amel, korban pembunuhan Ibu-anak di Subang
Amelia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang (Foto: Istimewa)
Bandung -

Misteri kematian ibu dan anak asal Kabupaten Subang, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) terkuak. Polisi telah menetapkan keluarga korban menjadi tersangka.

Proses penyidikan kasus ini berjalan selama dua tahun lebih. Seratusan saksi telah diperiksa, air mata dan drama menjadi bumbu dalam pengungkapan kasus kematian Tuti dan Amel.

Kini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan kelima tersangka yang ditetapkan adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep dan istrinya Mimin, serta kedua anak Yosep yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi. Kelima orang tersebut diketahui masih berstatus sebagai keluarga dekat korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas bagaimana perjalanan pengungkapan kasus ini? Berikut rangkuman perjalanan kasus kematian Tuti dan Amel.

Penemuan Jasad Ibu dan Anak Subang

Mayat Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan di dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya di Subang.Mayat Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan di dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya di Subang. Foto: Dian Firmansyah

Misteri kematian Tuti dan Amel menyelimuti Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021. Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard. Lokasinya di Dusun Ciseuti, Desa Jalangagak, Kecamatan Jalan Gagak.

ADVERTISEMENT

Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan awal, polisi pun menetapkan Tuti dan Amel merupakan korban pembunuhan. Para saksi diperiksa, Yosep dan istri mudanya yakni Mimin diperiksa. Yosep menjalani pemeriksaan berulang kali.

Dua minggu berlalu, polisi tak kunjung menetapkan tersangka. Polda Jabar turun tangan menangani kasus ini. Tim Inafis Polda Jabar diterjunkan. Saksi kembali diperiksa.

Kanit Identifikasi Polres Subang yang saat itu dijabat Ipda Asep Nugraha mengatakan, prarekonstruksi dilakukan agar penyidik menemukan alur cerita pembunuhan sadis itu. Tim Inafis juga memeriksa barang bukti yang sudah diamankan, antara lain alat diduga yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pisau dapur, dan baju berbercak darah milik salah satu saksi.

"Tujuannya untuk mengetahui alur cerita, nanti yang prarekonstruksi adalah mereka yang mengetahui dan mendengar kejadian tersebut," ujar Asep, Jumat 20 Agustus 2021.

Amankan Barang Bukti

Beberapa bulan setelah penemuan jasad Tuti dan Amel, polisi sempat menyelidiki keberadaan sisa makan, yakni nasi goreng. Kemudian asbak dan gunting di lokasi kejadian. Misteri 'nasi goreng' yang diselidiki itu muncul ketika polisi memeriksa Yosep, suami sekaligus ayah korban. Soal nasi goreng ini diungkapkan Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosep. Diketahui, Yosep diperiksa penyidik Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021) selama seharian.

"Jadi kemarin penyidik menunjukkan satu foto meja makan. Ada nasi goreng di piring, terus ada alumunium foil berisi makanan. Nggak jelas makanannya, tapi yang jelas ada nasi goreng di piring," ucap Rohman saat dihubungi, Jumat 26 November 2021

Tak berhenti pada misteri nasi goreng, polisi juga menanyakan soal asbak dan puntung rokok. Soal puntung rokok ini terungkap saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap Yosep, suami sekaligus ayah korban. Yosep sendiri diperiksa beberapa waktu lalu di Polda Jabar.

"Penyidik sempat nanya soal asbak," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep kepada detikcom, Sabtu 27 November 2021.

Danu Diperiksa

Polda Jabar juga memeriksa keterangan dari saksi yang merupakan kerabat dari korban bernama Ramdanu alias Danu. Dia diketahui memasuki TKP usai insiden berdarah itu terjadi. Danu juga diketahui menemukan sebuah gunting.

"Itu yang harus kita yakini adalah hasil dari keterangan saksi yang dilakukan oleh penyidik. Jadi keterangan ini tidak dikesampingkan karena penyidik telah melakukan olah TKP. Terlepas itu ada yang menyampaikan, dia melihat, dia melakukan dan sebagainya," ujar Kabid Humas Polda Jabar yang saat ini dijabat Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu 3 November 2021.

Erdi menjelaskan proses penanganan perkara ini berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Menurut dia, penyidik sudah melakukan berbagai upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus yang sudah dua bulan belum terungkap itu.

Danu Bersihkan TKP

Dalam proses pemeriksaan, muncul isu soal keterlibatan bantuan polisi (Banpol). Isu ini pertama kali dilontarkan oleh Danu.

Danu Dia saat itu mengaku diminta Banpol untuk membersihkan bak kamar mandi TKP. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyebut informasi-informasi itu tak sepenuhnya dapat dipegang. Sebab, kata dia, informasi resmi mengenai penyidikan murni dari pihak penyidik.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tutur Erdi, Selasa 9 November 2021.

Polisi tetap berpegang pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan. "Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi.

Seratusan Saksi Diperiksa

Polisi datangi rumah yang jadi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.Polisi datangi rumah yang jadi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Foto: Dian Firmansyah

Tahun berganti, polisi memang telah menemukan beberapa bukti. Dari hasil autopsi hingga CCTV. Februari 2022, Polda Jabar mengaku telah memeriksa seratusan saksi untuk menguak misteri kematian Tuti dan Amelia.

"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik. Memang kita belum terlalu publikasi banyak. Tapi yang diperiksa sudah lebih seratusan orang," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 10 Februari 2022.

Ibrahim tak menjelaskan siapa saja saksi yang diperiksa. Namun, saksi-saksi tersebut masih berkaitan dengan perkara ini. "Kemudian ada beberapa alat bukti memang kita lakukan pemeriksaan," kata dia.

Menurut Ibrahim saat ini kasus masih dalam penanganan penyidik Polda Jabar. Pemeriksaan saksi hingga alat bukti dilakukan secara marathon. "Jadi kita tetap secara marathon melakukan pemeriksaan terkait alat-alat bukti dan kesaksian, kita berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik nantinya," tutur dia.

Yosep Kembali Diperiksa

Polisi kembali melanjutkan proses penyelidikan pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Suami sekaligus ayah korban Yosep kembali diperiksa penyidik untuk. Pemeriksaan terhadap Yosef dilakukan Mapolda Jabar kemarin, Senin 7 Maret 2022. Selama tiga jam, Yosep diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Jadi kemarin pencocokan bukti yang dimiliki penyidik dengan CCTV," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep via sambungan telepon, Selasa 8 Maret 2022.

Rohman mengatakan kliennya itu dicecar berkaitan dengan aktivitas Yosep di hari ditemukannya jenazah istri dan anaknya tewas di dalam mobil. Bukti yang dimiliki polisi, diklaim Rohman selaras dengan aktivitas yang dilakukan Yosep saat itu. Selain mencocokkan dengan bukti CCTV, Rohman mengatakan Yosep juga dicecar terkait kebiasaan istri dan anaknya selama masih hidup.

Bantahan Yosep

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep juga menjelaskan soal aktivitas Yosep pada hari kematian Tuti dan Amel. Menurut Rohman, Yosep bukanlah pelaku pembunuhan.

"Pak Yosep pada 18 Agustus (2021) pagi hari itu, berangkat dari rumah ibu Mimin (istri kedua) jam 06.58 WIB, datang ke TKP kemudian dia menelpon almarhum Amel, kemudian dia telepon anaknya Yoris. kemudian dia ke Polsek itu ada terekam di CCTV, artinya kegiatan Pak Yosep di pagi hari itu jelas, sesuai dengan yang di CCTV," tutur Rohman.

"Saya tetap meyakini dengan munculnya CCTV sekarang yang mempertegas Pak Yosep di TKP dari awal, jelas ini jadi petunjuk baru bahwa Pak Yosep dalam hal ini bukan pelakunya. Saya percaya polisi sedang mendalami, tapi saya tidak tau siapa (pelakunya)," kata Rohman menambahkan.

Saksi Kembali Diperiksa

Selama dua tahun polisi belum juga menetapkan tersangka atas kematian Tuti dan Amel. Keluarga pun terus menyuarakan keadilan.

Pada Agustus 2023, Lilis Sulastri (53) kakak dari Tuti menyebut dalam beberapa waktu ke belakang, polisi mencari informasi dengan kembali mendatangi pihak keluarga. Menurutnya tujuan pihak kepolisian dari Polda Jabar itu hendak memberi tahu bahwa tim penyidik saat ini merupakan wajah yang baru.

"(Polisi yang datang) baru semua beda dengan polisi yang dulu memeriksa dari Polda katanya baru dibentuk lagi tim yang dari Polda Jabarnya. Jadi katanya dibentuk lagi yang baru. Ke sini ke rumah saya cuman menanyakan apa yang dulu di B-A-P sebelumnya, jadi cuman sama garis besarnya saja," ujar Lilis kepada detikJabar, Rabu (2/8/2023).

Dari pertemuan dengan tim penyidik dari Polda Jabar yang baru, Lilis mengatakan, pihak keluarga korban juga kembali dimintai keterangan kembali dengan pertanyaan yang sudah ditanyakan sebelum-sebelumnya. "Sejauh ini sudah ada pemeriksaan lagi kemarin dipanggil baru keluarga wak Yeti, wak Ida itu kakak saya sama kakak korban. Denger-denger dari Ciseuti (TKP) juga ada diperiksa," katanya.

"Ya diperiksanya yang ditanyakan cuman itu-itu aja yang sudah di B-A-P sebelumnya katanya ada masalah keluarga apa nggak? Terus harmonis apa nggak?," sambungnya.

Polisi Tetapkan Tersangka

Yosef, suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Subang.Yosep tersangka pembunuhan ibu anak di Subang. Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar

Polisi akhirnya menetapkan tersangka setelah dua tahun kematian Tuti dan Amel. Polisi kini sudah menetapkan 5 orang tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan kelima tersangka yang ditetapkan adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep dan istrinya Mimin, serta kedua anak Yosep yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi. Kelima orang tersebut diketahui masih berstatus sebagai keluarga dekat korban.

"Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Surawan saat dikonfirmasi awak media di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya. Ditambah, Danu juga datang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengungkap keterlibatan Yosep dkk.

"Jadi 2 Minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," ungkap Surawan.

Polisi masih mendalami motif pembunuhan Tuti dan Amel. Selain itu, barang bukti lainnya juga masih diburu polisi.

(sud/iqk)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar



Hide Ads