MK mengubah Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada soal syarat partai politik mengusung calon. Putusan itu tidak berpengaruh terhadap penyelanggaraan Pilkada di Aceh.
Mahasiswi asal Aceh Barat menjadi korban begal payudara saat sedang olahraga lari pagi. Usai kejadian, pelaku yang membegal payudara korban berhasil ditangkap.
Seluruh fraksi di DPR Kabupaten Aceh Besar menyetujui rancangan qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2023 disahkan menjadi Qanun.
DPR Aceh singgung kepemilikan tanah lapangan Blang Padang yang diklaim hak pakai TNI-AD dalam rapat paripurna. Tanah itu disebut merupakan tanah wakaf.