KPK turut memeriksa tukang cukur langganan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Lukas Enembe.
Lukas Enembe mengirim surat yang ditujukan kepada Ketua KPK. Lukas dalam suratnya menagih janji Ketua KPK agar diizinkan melakukan pengobatan di Singapura.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe curhat badannya sakit gegara tidur beralaskan kasur yang tipis di Rutan KPK. Lukas mengaku tidak bisa tidur nyenyak.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya belum pernah diperiksa KPK. Agenda pemeriksaan terkendala kondisi fisik Lukas yang lemah.