Curhat Lukas Enembe Badan Sakit gegara Kasur Tipis di Rutan KPK

Papua

Curhat Lukas Enembe Badan Sakit gegara Kasur Tipis di Rutan KPK

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 02 Feb 2023 07:30 WIB
KPK memiliki rumah tahanan baru. Rutan itu berada di gedung Merah Putih KPK yang baru digunakan Februari lalu. Yuk kita lihat kondisi di dalam rutan tersebut.
Foto: Kondisi Rutan KPK. (Agung Pambudhy)
Jayapura -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe curhat badannya sakit gegara tidur beralaskan kasur yang tipis di Rutan KPK. Lukas mengaku tidak bisa tidur nyenyak karena hal tersebut.

Keluhan ini disampaikan Lukas Enembe ke tim kuasa hukumnya. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku keberatan kliennya diperlakukan seperti itu.

"Di penjara Pak Lukas juga tidur di batu dengan beralaskan kasur yang tipis dan itu yang disampaikannya ke tim hukum. Hingga itu membuatnya tidak tidur dan belakangnya sakit," ungkap Roy Rening di Jayapura, Rabu (1/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy Rening pun meminta KPK agar keluhan kliennya itu diperhatikan. Dia berharap Lukas Enembe mendapat tempat tidur yang layak.

"Ini juga yang kami minta ke KPK agar Lukas Enembe mendapat pelayanan yang baik terhadap kondisi tempat tidur beliau," paparnya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, kliennya mesti dilarikan ke Singapura untuk mendapat pengobatan lantaran pihak keluarga menolak dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

"Saya mau sampaikan pesan ini minta segala hormat pimpinan KPK bisa memprioritaskan kesehatan Pak Gubernur apalagi Pak Gubernur secara nyata-nyata sudah menolak untuk dirawat di Gatot Soebroto," ujarnya.

Roy Rening beranggapan kliennya punya hak untuk memilih fasilitas kesehatan untuk berobat. Dia beranggapan tim medis yang ditunjuk KPK juga harus mendapat persetujuan pihak keluarga ketika ingin merawat Lukas Enembe.

"Sepanjang pasien tidak memberikan persetujuan untuk dia diambil tindakan medis maka dokter di Gatot Soebroto juga tidak bisa mengambil tindakan apa-apa," katanya.

Dia menyinggung kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menurun sejak ditangani KPK. Roy Rening khawatir situasi ini semakin memburuk jika tidak ditindaki.

"Akhirnya apa, bisa diprediksi kesehatan bapak untuk satu bulan dua bulan ke depan bisa semakin menurun kalau dia tidak mendapatkan perawatan yang intensif dari dokter yang menurut mereka pilihan mereka," tegasnya.

Roy Rening menambahkan, kliennya siap kooperatif atas proses hukum yang sedang berjalan. Namun dia meminta kesehatan Lukas Eneme tidak dikesampingkan.

"Pak Lukas akan menjalani proses hukum ini secara terhormat secara bermartabat namun bagi kami adalah kepentingan kehidupan kesehatan Pak Gub di atas segala-segalanya," katanya.

KPK Beri Penjelasan

KPK angkat bicara terkait curhatan Lukas Enembe yang tidur beralaskan kasus tipis. KPK mengklaim tersangka kasus suap dan gratifikasi itu sudah diberikan fasilitas dan layanan kesehatan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengelolaan rutan KPK mengacu pada Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Dalam aturan itu diatur fasilitas dalam rutan yang diberikan kepada narapidana.

"Dalam Pasal 4 huruf (i) juga disebutkan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan/atau alat elektronik lainnya," kata Ali kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Rabu (1/2).

Ali juga memastikan selama menjalani masa tahanan hak Lukas Enembe diakomodir. Keluarga diberikan kesempatan melakukan kunjungan yang diatur pada hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00-12.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB.

Pihaknya lantas menyinggung kasus tindak pidana korupsi yang melanggar hukum. Ali balik menyindir tersangka korupsi yang perbuatannya tidak manusiawi.

"Justru tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para pelaku tersebut yang sejatinya tidak manusiawi, melanggar hak-hak rakyat, dan menghambat pembangunan nasional," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lukas Enembe Diklaim Sehat

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga beranggapan Lukas Enembe dalam kondisi sehat. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Lukas tidak punya keluhan terkait kondisinya.

"Kondisi kesehatan LE hari ini berdasarkan informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan kesehatan dokter KPK, yang bersangkutan tidak ada keluhan soal kesehatannya," ucap Ali.

Untuk diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Lukas ditetapkan tersangka oleh KPK pada 5 September 2022, namun tersangka baru bisa ditahan pada Selasa (10/1).

Gubernur Papua nonaktif tersebut hingga kini masih ditahan di Rutan KPK. Masa penahanan Lukas diperpanjang hingga 40 hari ke depan terhitung 2 Februari-13 Maret 2023.

Halaman 2 dari 2
(sar/sar)

Hide Ads