KPK angkat bicara soal pihak Lukas Enembe yang menudingnya tidak memenuhi janji sekaitan surat Lukas yang ditujukan ke Ketua KPK Firli Bahuri. KPK pun meminta kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif itu tidak menggiring opini publik lewat narasi yang kontraproduktif.
Dilansir dari detikNews, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku, isi surat Lukas Enembe kepada Firli berisi permintaan untuk melakukan pengobatan ke Singapura. Namun pihaknya menyebut tidak pernah menjanjikan hal tersebut kepada Lukas.
"Untuk penasihat hukum tersangka LE, kami sampaikan, setop narasi kontraproduktif. Silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum," tutur Ali dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Ali, KPK pernah menerima surat serupa sebelumnya usai Lukas Enembe menolak menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Belakangan, Lukas Enembe melalui tim pengacaranya kembali mengirimkan surat khusus yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Namun KPK menyebut tidak ada penagihan janji dalam isi surat Lukas kepada Firli tersebut.
"Bukan tagih janji sebenarnya. Karena tidak ada yang dijanjikan," tegasnya.
Ali mengatakan saat momen pertemuan Firli di kediaman Lukas di Papua, tidak ada hal yang dijanjikan kepada Lukas Enembe. Pertemuan itu, kata Ali, pun bersifat terbuka dan disaksikan sejumlah perwakilan institusi lainnya.
"Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. Diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE, Kapolda, BIN, dan Kodam. Bahkan terbuka untuk diliput dan dipublikasikan," ungkapnya.
Lukas Enembe saat ini masih menjalani penahanan di rutan KPK hingga 13 Maret 2023. Kondisi kesehatan Lukas pun dipantau secara berkala oleh tim dokter.
Sementara permintaan Lukas untuk berobat di Singapura masih akan dipertimbangkan. Keputusannya ditentukan dari rekomendasi dokter KPK dan RSPAD Gatot Soebroto.
"Bila memang tim medis RSPAD maupun dokter independen menyarankan dirujuk berobat, kami tentu pertimbangkan lebih lanjut. Sejauh ini pengobatan di RSPAD masih memadai," jelas Ali.
Lukas Tagih Janji Firli di Papua
Untuk diketahui, tim pengacara Lukas Enembe menyampaikan sebuah surat ke gedung KPK pada Rabu (1/2). Surat itu secara khusus ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Iya, Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi, Rabu (1/2).
Petrus mengatakan surat itu diterima tim pengacara pada Selasa (31/1) sore. Surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas Enembe.
"Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas tulisan tangan aja," katanya.
Isi surat Lukas Enembe itu belum diungkap oleh Petrus. Namun ia menyebut, dalam surat itu, kliennya menagih janji yang pernah diutarakan Firli saat berkunjung ke kediaman Lukas Enembe di Papua.
"Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," jelas Petrus.
Simak Video "Lika-liku Kasus Korupsi di Papua Hingga Penyuap Lukas Enembe Ditahan KPK"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)