Pengacara Klaim Lukas Enembe Belum Pernah Diperiksa gegara Sakit

Papua

Pengacara Klaim Lukas Enembe Belum Pernah Diperiksa gegara Sakit

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Rabu, 01 Feb 2023 16:57 WIB
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Foto: Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. (Jonh Roy Purba/detikcom)
Jayapura -

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya belum pernah diperiksa KPK. Roy Rening beralasan, agenda pemeriksaan terkendala kondisi fisik Gubernur Papua nonaktif itu yang lemah.

"Jadi saya mau tegaskan Lukas Enembe itu belum pernah diperiksa baik sebagai tersangka maupun saksi. Karena beliau masih dalam keadaan fisik yang lemah," ungkap Roy Rening kepada wartawan di Jayapura, Rabu (1/2/2023).

Roy Rening mengatakan, Lukas Enembe memang sempat dipanggil KPK untuk diminta keterangan. Namun belakangan agenda pemeriksaan disebut batal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah ada beberapa kali mau diperiksa namun karena kondisinya lemah akhirnya batal diperiksa," ujarnya.

Menurutnya, kondisi kesehatan Lukas belum memungkinkan untuk dimintai keterangan atas kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Pernah beliau ditanya 1-5 pertanyaan tapi pemeriksaan akhirnya dihentikan. Karena melihat kondisi beliau," papar Roy Rening.

Untuk diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Lukas ditetapkan tersangka oleh KPK pada 5 September 2022.

Namun Lukas Enembe baru bisa ditahan pada Selasa (10/1). Kini Gubernur Papua nonaktif tersebut hingga kini masih ditahan di Rutan KPK.

Lukas Mau Berobat ke Singapura

Belakangan, Lukas Enembe mengajukan permohonan izin berobat ke Singapura. Surat itu diajukan ke Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (1/2).

"Bapak mau sampaikan surat pribadi dengan tulisan tangan kepada pimpinan KPK dalam hal ini Pak Ketua (Firli Bahuri) hal yang berkaitan dengan kesehatan beliau," ujar Roy Rening.

Menurut Roy Rening, surat itu berisikan terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. Pihaknya beralasan, kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif itu drop sejak ditahan di Rutan KPK.

"Substansinya adalah beliau minta segera diberangkatkan ke Singapura untuk berobat dengan alasan dia sudah tidak tahan kondisinya dia di dalam rutan dan biarlah nanti pimpinan KPK Pak Firli yang menjawab surat pribadi itu," imbuhnya.




(sar/sar)

Hide Ads