Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi hari ini. Sidang akan digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Oknum ASN BPPKB Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menyamar menjadi jaksa hendak menemui Bupati OKI, Sumatera Selatan, Muchendi berujung menjadi tersangka.
Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. KPK terus memantau prosesnya melalui KBRI.