KPK tergelitik oleh pengakuan staf DPP PDIP, Kusnadi, yang menyebut perintah Hasto untuk 'menenggelamkan' dimaknai melarung pakaian, bukan terkait ponsel.
Staf DPP PDIP, Kusnadi, menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Jaksa KPK sempat meminta Kusnadi mengucapkan istighfar.