Pasir Putih Pangandaran: dari Cagar Alam ke Destinasi Wisata

Pasir Putih Pangandaran: dari Cagar Alam ke Destinasi Wisata

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Kamis, 30 Okt 2025 06:30 WIB
Pantai Pasir Putiih Pangandaran
Pantai Pasir Putiih Pangandaran (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Pantai Pasir Putih yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Cagar Alam Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, diusulkan untuk diubah statusnya menjadi kawasan wisata alam. Selama ini, area tersebut termasuk dalam wilayah konservasi, namun sudah lama menjadi destinasi favorit wisatawan.

Kawasan Pantai Pasir Putih diketahui masih ramai dikunjungi wisatawan, bahkan sebagian area telah dieksploitasi sebagai tempat wisata. Padahal, sebelumnya kawasan itu dikenal sangat asri dengan pemandangan laut yang jernih dan terumbu karang yang indah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangandaran, Kusnadi, menjelaskan bahwa secara aturan, siapa pun yang memasuki kawasan cagar alam wajib memiliki surat izin masuk kawasan (Simaksi). Izin tersebut biasanya diberikan hanya untuk kepentingan tertentu.

"Secara aturan di cagar alam ada khusus simaksi, sifatnya untuk penelitian, praktik kerja lapangan hingga pelengkap untuk pembuatan jurnal, skripsi hingga tesis," ucap Kusnadi, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

Namun, menurut Kusnadi, Pantai Pasir Putih sudah sejak lama menjadi magnet bagi wisatawan. Kondisi itu membuat masyarakat sekitar menjadikan kawasan konservasi tersebut sebagai objek wisata secara informal.

"Pantai Pasir Putih cagar alam ini dari dulu susah juga, karena masyarakat sekitar apalagi sekarang sudah tidak bisa dibendung menjadi tempat wisata," katanya.

Kusnadi mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan pemerintah daerah, termasuk DPRD Kabupaten Pangandaran, mengenai kemungkinan perubahan status kawasan tersebut.

"Saya itu kemarin sudah diskusi dengan Ketua DPRD Pangandaran, pemda setempat, ingin mengubah status Pantai Pasir Putih dari cagar alam menjadi wisata alam," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan fungsi kawasan menjadi wisata alam dinilai penting agar pengelolaan wisata bisa berjalan legal dan berkelanjutan.

"Karena sekarang berbenturan dengan aturan, ke depannya mudah-mudahan bisa terealisasi tahun depan. Kami minta DPRD dorong Pasir Putih menjadi TWA, jangan sampai nanti terus-terusan menjadi permasalahan," katanya.

Selain soal status kawasan, Kusnadi juga menyoroti kondisi terumbu karang di sekitar pantai yang kini mulai menyempit akibat aktivitas wisata dan keberadaan kapal Viking yang ditenggelamkan di kawasan tersebut.

"Luas itu tidak bisa terukur sebetulnya, kalau Cagar Alam Laut itu luasnya 470 hektare dari mulai pantai barat dan timur. Itu juga belum ada patok resmi, paling koordinat. Kalau terus-terusan dieksploitasi, itu pasti menyempit kawasan terumbu karangnya, apalagi dengan adanya kapal Viking rusak menyempit," ucapnya.

Menurut perkiraannya, luas area terumbu karang yang masih baik kini hanya sekitar 40 persen dari kondisi semula.

"Dulu sebelum ramai wisatawan dan kapal Viking, memang masih asri. Biota laut dan terumbu karang hidup banyak di sana, bahkan ibaratnya perumahan bagi biota laut, karena di sana mereka berkembang biak," tuturnya.

Untuk menjaga kelestarian ekosistem laut, BKSDA bersama para pegiat lingkungan laut telah melakukan transplantasi terumbu karang.

"Sudah beberapa kali dilakukan transplantasi terumbu karang oleh para pegiat lestari laut. Bahkan beberapa waktu lalu menenggelamkan becak sebagai media transplantasi," ucap Kusnadi.

Ia menambahkan, kondisi terumbu karang di wilayah Batu Dua dan Rajamantri masih tergolong aman dari kerusakan. Terkait keberadaan kapal Viking yang ditenggelamkan di area Pantai Pasir Putih, Kusnadi mengaku sudah beberapa kali mengirim surat kepada pihak terkait.

"Tim katapak balai sudah lewat surat by telepon, keputusan pemindahan itu berada di kementerian KKP. Karena pemindahan kapal Viking harus banyak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, BKSDA, Polairud, AL, Pemprov hingga kementerian," ujarnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads