Sebanyak 19 dari 50 orang yang diamankan di Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka. Mereka adalah bagian dari massa aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada.
Aliansi Pemuda Sidoarjo (Apes) gelar demo kawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Sidoarjo. Mereka menuntut revisi RUU Pilkada dihentikan.
Postingan peserta aksi tolak revisi UU Pilkada dimintai uang tebusan di Polres Jakbar viral. Ombudsman RI turun tangan dan memastikan tidak ada pungutan biaya.
Demo menolak Revisi UU Pilkada yang dilakukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung sudah selesai. Massa membubarkan diri karena takut bentrok.