Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang, Massa Jebol Gerbang DPRD

Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang, Massa Jebol Gerbang DPRD

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 23 Agu 2024 16:44 WIB
Demo mahasiswa di Malang ricuh
Demo tolak revisi UU Pilkada di Kota Malang diwarnai bakar ban dan jebol gerbang DPRD (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Ribuan massa dari berbagai elemen menggelar aksi penolakan rencana DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Aksi ini juga diwarnai dengan pembakaran ban hingga perobohan pagar Gedung DPRD Kota Malang.

Dari pantauan detikJatim, massa berkumpul di Stadion Gajayana, Kota Malang pada Jumat (23/8/2024) siang. Setelah berkumpul, ribuan massa mulai bergerak menuju ke arah Alun-Alun Tugu Malang.

Massa sampai di depan gerbang Gedung DPRD Kota Malang pada sekitar pukul 15.15 WIB. Aksi dilanjutkan dengan penyampaian orasi yang menyuarakan penolakan rencana DPR RI melakukan revisi Undang-Undang Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi ini massa juga turut membawa beberapa bendera merah hingga bendera organisasi kemahasiswaan. Spanduk dan banner juga turut mereka bentangkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

"Takutlah pada tuhan jangan takut Jokowi,"

ADVERTISEMENT

"Jokowi Banjingan,"

"Tolak RUU Pilkada!!! Rakyat aksi Jokowi Party," isi spanduk dan banner yang dibawa massa aksi.

Selain itu, massa juga membawa replika keranda mayat dengan balutan kain putih bertuliskan "RIP DPR, RIP Jokowi,"

Pada pukul 15.40 WIB massa membakar ban dan kemudian merangsak masuk kedalam halaman gedung DPRD Kota Malang.

Botol, batu hingga flare dilempar ke arah gedung DPRD Kota Malang.

Sampai saat ini petugas kepolisian yang ada dilokasi telah melakukan upaya pukul mundur massa aksi yang merangsak ke dalam halaman gedung DPRD Kota Malang.

Petugas juga telah membentuk barikade untuk memblok massa yang alan masuk ke gedung DPRD Kota Malang.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads