detikJateng
Tilep Uang Jemaah Rp 4,9 M, Bos Biro Umrah di Kudus Terancam 4 Tahun Bui
Bos biro umrah Zyuhai Laila Nova ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah. Dia terancam 4 tahun penjara.
Rabu, 06 Mar 2024 15:44 WIB