Per 1 Februari, pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg. Namun hingga hari ini, masih ada pengecer yang menjual gas subsidi tersebut di Medan. Ini kata Pertamina.
Sekitar pukul 10.30 WIB, masih ada tujuh mobil pejabat yang belum dipindahkan oleh pemiliknya. Petugas Dishub pun langsung menderek mobil-mobil tersebut.