Mahkamah Agung (MA) menyebut upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat merupakan putusan terakhir.
Para petinggi Demokrat mengaku lega usai Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan PD.