Polisi menangkap Zulkapun (43), yang membacok pemuda bernama Rolis (19), di Ogan Komering Ulu (OKU). Pembacokan dilatarbelakangi sakit hati ke ayah korban.
Tiga tersangka pembunuhan dengan cara mengeroyok menggunakan senjata tajam di Desa Mijen, Demak, telah ditangkap. Begini duduk perkara dan awal kejadiannya.
Peristiwa pembacokan terjadi di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU). Yang menjadi korban yakni seorang pemuda bernama Rolis (19).
Polisi terus menyelidiki kasus pria berinisial A (42) yang membacok ibu kandungnya, L (61), di Cengkareng, Jakbar. A dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.