Pinjaman ini sebagai tambahan pembiayaan kedua untuk membantu PT Geo Dipa Energi meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia.
Bastomi Prasetiawan ditangkap setelah menusuk Kadek Parwata hingga tewas di Jalan Nangka Utara, Denpasar. Ia positif narkoba dan terancam 15 tahun penjara.