Pria inisial AM gelap mata menghabisi nyawa istrinya inisial A di kediamannya Kampung Sukarame, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Pegi Setiawan lega usai terbebas dari status tersangka sekaligus keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat. Ia pun bercerita bagaimana saat berada di tahanan.
Pegi Setiawan berencana ingin melanjutkan aktivitasnya dengan bekerja sebagai kuli bangunan, setelah bebas dari status tersangka dan tahanan Polda Jabar.