Tak lebih dari satu hari, DPR dan pemerintah melakukan revisi kilat UU Pilkada, yang substansinya telah terang mengangkangi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka hanya tersenyum saat ditanya soal polemik revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang akan disahkan oleh DPR RI.