Polres Nganjuk gencar melakukan patroli kamtibmas dan razia minuman keras (miras). Ini dilakukan menjelang pelaksanaan pilkada 2024.
Hasilnya, ribuan botol minuman yang diamankan terhitung sejak bulan Agustus 2024 yang lalu.
"Ribuan botol miras barang bukti yang kita amankan hasil rasia sejak Agustus 2024 merupakan patroli menjelang Pilkada agar kondusif," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro saat dikonfirmasi detikJatim Senin (30/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswantoro mengatakan minuman keras merupakan salah satu faktor pemicu utama meningkatnya tindakan kriminal. Minuman keras, lanjut Siswantoro, dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban saat tahapan Pilkada 2024.
"Ada banyak perbuatan jahat yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk berawal dari pengaruh minuman keras. Sehingga kita gencar patroli utamanya jelang Pilkada," kata Siswantoro.
Terhitung mulai Agustus 2024 dari ribuan botol barang bukti minuman keras dengan jumlah kasus 240. "Ada 240 kasus sejak Agustus 2024," papar Siswantoro.
"Peredaran miras yang tidak terkendali bisa menciptakan gangguan keamanan, terutama pada masa-masa krusial seperti Pilkada. Kami tidak ingin hal ini mengganggu proses tahapan Pilkada Nganjuk, " tandas Siswantoro.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP AKP Julkifli Sinaga menyampaikan bahwa sasaran operasi yakni warung dan tempat mangkalnya anak muda. "Kita sasaran warung penjual miras dan juga tempat- tempat kumpulnya remaja yang diduga pesta miras," tandas Julkifli.
(abq/iwd)