De Gadjah Sentil Bagi-bagi Hibah Jelang Pilkada: Komoditas Politik

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

De Gadjah Sentil Bagi-bagi Hibah Jelang Pilkada: Komoditas Politik

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 30 Sep 2024 18:50 WIB
De Gadjah-Putu Agus Suradnyana meresmikan posko pemenangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, Senin (30/9/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Foto: De Gadjah-Putu Agus Suradnyana meresmikan posko pemenangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, Senin (30/9/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Calon gubernur Bali nomor urut 1 Nyoman Muliawan Arya alias De Gadjah menyentil soal bagi-bagi hibah merupakan komoditas politik. Hal itu diungkapkan De Gadjah saat meresmikan posko pemenangan KIM Plus di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, Senin (30/9/2024).

Pantauan detikBali, De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (PAS) tiba di Desa Tangguwisia sekira pukul 15.00 Wita. Saat tiba mereka disambut dengan gamelan baleganjur. Mereka didampingi oleh calon bupati dan wakil bupati Buleleng nomor urut 1 Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana.

Mulanya cagub dari Partai Gerindra itu berjanji akan membangun Bandara Bali Utara di Buleleng. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau punya bandara nggak? Kalau dulu mungkin dijanji-janjikan, tapi De Gajah dan PAS akan merealisasikannya. Saya tidak omon-omon karena Pak Prabowo yang memerintahkan saya agar Bandara Bali Utara itu jadi," kata De Gadjah, Senin.

De Gadjah lantas menyebut bahwa pembangunan Bandara Bali Utara bukan sekedar janji atau komoditas politik yang digembar-gemborkan tiap lima tahun sekali saja. Justru ia menyebut bagi-bagi hibah saat kampanye lah yang merupakan komoditas politik.

ADVERTISEMENT

"Siapa yang hadir waktu di Sanur? Dengar sendiri kan, jadi itu tidak main-main. Jangan dibilang komoditas politik, dana hibah baru komoditas politik," kata De Gadjah.

De Gadjah menjelaskan bahwa tidak ada yang boleh menggunakan dana hibah untuk kepentingan kampanye. Hal itu, kata dia, telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri dan Bawaslu. Menurutnya, hibah adalah uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat.

"Untuk kepentingan kampanye tidak boleh, itu uang rakyat dan harus kembali ke rakyat. Kalau dana hibah? Saya punya presiden lebih banyak lagi hibahnya," katanya.

Sebelumnya, pasangan calon (paslon) gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta melakukan kampanye di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (29/9/2024). Giri Prasta menyampaikan empat janji jika terpilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024.

Pertama, Giri berjanji akan memberikan hibah yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung ke Buleleng minimal Rp 500 miliar. Kedua, Giri berjanji akan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Ketiga, Bupati Badung itu berjanji akan memberikan insentif pajak bagi para petani untuk melindungi lahan produktif yang ada di Buleleng dari alih fungsi lahan. Keempat, Giri berjanji memberikan bantuan kepada masyarakat Bali yang melaksanakan upacara ngaben massal.




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads