Satreskrim Polres Klaten menetapkan 1 tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Klaten. Satu tersangka itu merupakan karyawan transportir.
Kasat Reskrim Polres Klaten meluruskan pernyataannya terkait kasus Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk. Dua orang diamankan, tapi belum ditetapkan tersangka.
Investigasi Pertamina Patra Niaga mengungkap pelanggaran awak mobil tangki di SPBU Trucuk, Klaten, yang mencampur BBM dengan air. Polisi tetapkan dua tersangka.