Satgas P3GN Polri mengungkap peredaran narkoba selama rentang waktu 10 bulan, yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024. Ribuan kilogram narkoba telah disita.
Satgas P3GN Polri mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 4,4 ton sabu hingga 2,1 ton ganja yang disita. Sebanyak 42 juta jiwa selamat dari bahaya narkoba.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan. Keluarga Vina sejak awal memprediksi Pegi tak bersalah.
Lab narkoba rahasia (clandestine lab) di vila Canggu dibongkar Bareskrim Polri dan Bea Cukai. 3 orang WNA ditangkap terdiri dari 2 WN Ukraina dan 1 WN Rusia.