Mahasiswa NTT demo menolak kenaikan tunjangan DPRD melalui Pergub Nomor 22 Tahun 2025. Aksi protes ini melibatkan berbagai organisasi dan sempat ricuh.
Komisi III DPR RI apresiasi Polda Metro Jaya atas penanganan unjuk rasa 25 Agustus. Penanganan dinilai tepat dan terukur serta menjaga kebebasan berpendapat.