Terdakwa Alex Rachman staf pribadi mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki, divonis 1 tahun kurungan penjara.
ANS Kosasih divonis 10 tahun penjara. Kosasih dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 triliun.
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana bebas bersyarat setelah menjalani hukuman korupsi. Ia wajib lapor hingga 2027 dan terlibat kasus suap proyek Smart City.
DS, lesbian asal Bandar Lampung divonis 4 tahun penjara & denda Rp 2,5 miliar atas kekerasan seksual terhadap MZ. Fakta persidangan terungkap di PN Mojokerto.