Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2026 untuk aparatur negara dan pensiunan mulai Juni 2026. Ini sebagai penghargaan dan dukungan daya beli masyarakat.
Gaji ke-13 ASN akan dicairkan mulai Juni 2026, mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan. Ini akan membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pendidikan.