S (13) mengalami luka dan Sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan ibunya, IS (44) mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Dua orang ditetapkan tersangka buntut kasus pengusiran paksa Nenek Elina dari rumahnya di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina di Surabaya. Samuel Ardi Kristanto ditangkap, sementara M Yasin masih dalam pengejaran.