Fakta-fakta Wanita Petugas SPBU di Malang Ditampar gegara Barcode BBM

Fakta-fakta Wanita Petugas SPBU di Malang Ditampar gegara Barcode BBM

Irma Budiarti - detikJatim
Minggu, 28 Jun 2026 10:20 WIB
Wanita petugas SPBU di Malang jadi korban penganiayaan konsumen
Wanita petugas SPBU di Malang jadi korban penganiayaan konsumen. Foto: Tangkapan layar
Malang -

Aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas perempuan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Turen, Kabupaten Malang, viral di media sosial. Rekaman CCTV yang memperlihatkan korban bersitegang dengan seorang konsumen memicu kecaman dari warganet.

Peristiwa tersebut diketahui dipicu persoalan barcode pembelian BBM. Polisi yang turun tangan menyelidiki kasus itu akhirnya mempertemukan kedua belah pihak. Berikut fakta-fakta kasus wanita petugas SPBU di Malang yang ditampar gegara barcode BBM.

Fakta-fakta Wanita Petugas SPBU di Malang Ditampar

1. Terjadi di SPBU Turen, Kabupaten Malang

Insiden itu terjadi di SPBU Jalan Raya Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang petugas perempuan SPBU terlibat adu mulut dengan seorang konsumen yang mengendarai mobil Suzuki Carry berwarna hijau.

2. Dipicu Dugaan Penggunaan Barcode Tidak Sesuai

Berdasarkan informasi yang beredar, konsumen diketahui menunjukkan dua barcode saat hendak membeli BBM. Salah satu barcode disebut tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.

ADVERTISEMENT

Petugas SPBU kemudian menolak barcode tersebut dan meminta konsumen menggunakan kode QR yang sesuai dengan kendaraan. Pengisian BBM akhirnya dilakukan menggunakan barcode asli.

Namun, saat proses pengisian berlangsung, tangki kendaraan sudah penuh sebelum nominal pembelian yang diinginkan tercapai sehingga memicu perdebatan antara konsumen dan petugas tersebut.

"Setelah pengisian tidak sampai nominal yang diminta karena tangki sudah penuh dan sempat tumpah, pelanggan masih memprotes," ujar pelapor dalam aduannya seperti dilihat detikJatim, Sabtu (27/6/2026).

3. Petugas SPBU Diduga Ditampar Konsumen

Video CCTV memperlihatkan konsumen sempat menunjuk-nunjuk petugas SPBU. Tak lama kemudian, pria tersebut menepuk bagian tubuh petugas hingga memancing petugas lain datang melerai.

Hasil penyelidikan Polsek Turen kemudian mengungkap adanya dugaan tindak kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, penganiayaan terjadi saat pelaku mengisi BBM jenis Pertalite dan ada kesalahan barcode.

Sehingga operator SPBU tidak mau melayani dan timbul cekcok. Kemudian pelaku menampar operator SPBU sebanyak satu kali pada bagian pipi kiri.

4. Polisi Identifikasi Terduga Pelaku

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima pada Jumat (26/6/2026), Polsek Turen langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam proses tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang berinisial YH, warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono membenarkan penanganan perkara tersebut. "Sudah dilakukan penanganan oleh Polsek Turen," kata Budiono saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).

5. Polisi Fasilitasi Mediasi

Setelah identitas pelaku diketahui, Unit Reskrim Polsek Turen memanggil YH dan menghadirkan kepala desa untuk memediasi kedua belah pihak. Mediasi dilakukan antara korban dan terduga pelaku dengan difasilitasi aparat kepolisian.

6. Kasus Berakhir Damai

Dari hasil mediasi tersebut, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono memastikan perkara tidak berlanjut ke proses hukum karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.

"Sudah dilakukan mediasi oleh Polsek Turen dan kedua belah pihak sepakat damai," pungkas Budiono.




(irb/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads