Seorang ayah di Samarinda, WA (24), mencekik dua balitanya hingga tewas akibat sakit hati terhadap istri yang ingin bercerai. Pelaku terancam hukuman mati.
Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Meita Irianty alias Tata, pemilik daycare Wensen School yang menganiaya balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan.
Ibu kandung yang menganiaya anaknya sempat mendadani korban agar luka bekas penganiayaan tersamarkan. Namun guru korban masih bisa melihat bekas luka itu.