detikNews
Jejak Hakim Agung yang Minta Djoko Tjandra Terpidana Korupsi Rp 546 M Bebas
Hakim agung Eddy Army menilai Djoko Tjandra layak dilepaskan karena yang diperbuatnya adalah perkara perdata. Siapakah Eddy?
Kamis, 06 Jan 2022 09:56 WIB