7 tokoh itu ialah KH Sholeh Darat, Margono Djojohadikusumo, Mayjen dr. Roebiono, Bambang Soeprapto, Basuki Probowinoto, dr Kariadi, dan Letjen Bambang Soegeng.
Eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menolak disebut minta uang dari iuran kebersamaan Bapenda. Ini tanggapan dia atas kesaksian Kepala Bapenda.
Polisi menangkap dua residivis pencurian sepeda motor di Semarang. Mereka terlibat dalam kasus curanmor dan dijerat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.