detikKalimantan
Girik dan Letter C Bakal Tak Diakui, Simak Cara Ubah ke Sertifikat Resmi
Mulai Februari 2026, dokumen non-sertifikat seperti girik tidak lagi dianggap sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah. Simak cara ubah jadi sertifikat resmi.
Kamis, 26 Jun 2025 10:00 WIB