Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di GT Ciawi, Bogor, ditetapkan tersangka setelah menewaskan 8 orang. Ia mengaku rem truk tidak berfungsi.
Bocah 12 tahun, A, tewas setelah menenggak 'minuman setan'. Ia telah hidup sebagai anak jalanan selama tiga tahun. Polisi kesulitan menemukan keluarganya.
Polisi telah menetapkan sopir truk galon sebagai tersangka kecelakaan maut di GT Ciawi. Tersangka Bendi Wijaya terancam 12 tahun penjara di kasus tersebut.