Yohanes Don Bosco tak bisa lari dari proses hukum meski telah memotong alat kelaminnya sendiri. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap bocah 8 tahun.
Oknum ASN Pemkab Mamuju inisial IR dituding melakukan penipuan terhadap warga dengan kerugian mencapai Rp 400 juta. Perkara ini pun dimediasi pihak kepolisian.