UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak digugat empat perusahaan ke MK. Mereka menilai Pasal 78 UU Pengadilan Pajak bertentangan dengan UUD 1945.
Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, divonis 4,5 tahun bui. Salah satu hal yang memberatkan ialah berbelit-belit saat persidangan.
Majelis hakim telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Ia divonis selama 4,5 tahun penjara