Polisi menangkap seorang wanita berinisial RD. Dia diamankan karena menyelundupkan sabu dalam sotong ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepri.
Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kg. Sabu didapat petugas dari 23 tersangka, salah satunya anggota legislatif gagal
Kakek bernama Poniran alias Cekpon (53) ditangkap karena memakai dan menjual sabu-sabu. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan senjata airsoft gun.