Sebuah rumah yang diduga jadi sarang bandar narkoba di Dusun Suling, Desa Bagon, Puger, Jember digerebek. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu dan bom ikan jenis bondet.
Kepala Desa (Kades) Bagon, Achmad Holili mengatakan penggerebekan terjadi pada Rabu (10/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan rumah yang digerebek milik warga bernama Misdi.
"Iya betul, tadi (kemarin) malam ada penggerebekan di salah satu rumah milik warga kami yakni pak Misdi alias Endi. Kalau info yang kami dapat, rumah tersebut menjadi sarang dari bandar narkotika," kata Holili, Kamis (11/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Holili mengaku baru tahu baru rumah yang digerebek merupakan sarang bandar narkoba. Menurutnya, jika benar demikian, ia dan warga bersyukur.
"Kalau untuk detailnya, kami masih belum mengetahui. Tapi yang jelas, apabila memang benar yang bersangkutan adalah bandar atau pengedar narkoba, kami ucapkan terima kasih pada pihak kepolisian yang sudah menegakkan keamanan di wilayah kami," terangnya.
Holili mengatakan, saat penggerebekan ia tak turut menyaksikan langsung. Namun saat itu yang turut menyaksikan adalah Kepala Dusun (Kasun) Suling.
"Jadi untuk lebih jelasnya, mungkin bisa tanya ke Pak Kasun. Karena beliau yang mengetahui wilayah Suling termasuk kondisi di TKP penggerebekan tadi malam," ucap Holili.
Informasi yang diperoleh detikJatim, operasi penggerebekan tersebut melibatkan Jajaran Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jember. Bahkan juga terdapat tim dari Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jatim wilayah Bondowoso.
Beberapa orang juga diamankan. Antara lain Misdi alias Endi pemilik rumah, AA alias Andre, HI alias Habib dan DA alias Diah. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu, bondet, dan celurit.
Baik Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dan Kasat Narkoba Polres Jember Iptu Nurmansyah membenarkan adanya operasi penggerebekan tersebut. Namun mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan.
"Iya benar. Tapi nanti dulu ya untuk penjelasanya, kita masih menunggu Kapolres untuk rilisnya," ujar Abid.
(abq/iwd)