Merusak uang rupiah diatur dalam undang-undang. Hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar karena rupiah adalah salah satu simbol negara.
Kaesang Pangarep resmi menjadi Ketum PSI. Putra bungsu Presiden Jokowi itu ditetapkan sebagai Ketum PSI beberapa hari usai menjadi anggota dan mendapat KTA PSI.
"Bikin uang palsu baru seminggu, belum ada yang digunakan karena hasilnya kurang bagus, kurang presisi," kata tersangka di Mapolres Bantul, Senin (6/6/2022).