Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta pihak UI memberi sanksi tegas kepada belasan mahasiswa yang terlibat pelecehan seksual di grup chat.
Tersangka pemerkosa sejumlah santriwati di Pati, pria inisial AS (51), dijerat pasal berlapis. AS kini ditahan di Polresta Pati setelah ditangkap di Wonogiri.