Apa Itu Whistleblower? Ini Definisi, Contoh, dan Dasar Hukumnya

Apa Itu Whistleblower? Ini Definisi, Contoh, dan Dasar Hukumnya

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Kamis, 16 Apr 2026 10:00 WIB
Ilustrasi. Apa itu whistleblower?
Ilustrasi. Apa itu whistleblower? Foto: Edi Wahyono
Surabaya -

Istilah whistleblower kerap muncul ketika sebuah pelanggaran terungkap ke publik. Dalam banyak kasus, terbongkarnya praktik ilegal, penyalahgunaan kekuasaan, hingga tindakan yang merugikan banyak pihak sering kali berawal dari keberanian seseorang dari dalam yang mengungkapkannya.

Sosok ini kemudian menjadi kunci dalam membuka tabir pelanggaran yang sebelumnya tertutup rapat. Namun, tidak semua orang benar-benar memahami apa itu whistleblower, bagaimana perannya, serta seperti apa perlindungan hukum yang dimilikinya di Indonesia.

Salah satu kasus yang tengah menyita perhatian publik adalah kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang terungkap setelah adanya pihak dari dalam yang membocorkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini memicu kemarahan publik, terutama setelah terungkap adanya percakapan seksual yang menyasar mahasiswi bahkan dosen perempuan. Geramnya lagi, ternyata kasus ini sudah terjadi diam-diam sejak lama.

ADVERTISEMENT

Mengenal Arti Whistleblower

Mengacu pada Oxford Dictionaries, whistleblower diartikan sebagai seseorang yang melaporkan tindakan ilegal atau tidak benar yang dilakukan oleh tempat ia bekerja.

Sementara itu, Director of National Intelligence menjelaskan bahwa whistleblowing adalah pengungkapan informasi secara sah kepada pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran yang diyakini benar oleh pelapor.

Sementara itu, di KBBI istilah ini diartikan sebagai 'orang dalam'. Seorang whistleblower benar-benar mengetahui dugaan suatu pelanggaran atau kejahatan karena berada atau bekerja dalam suatu kelompok orang terorganisir yang diduga melakukan kejahatan di perusahaan, institusi publik, atau institusi pemerintah.

Itulah kenapa seorang whistleblower kadang merupakan bagian dari pelaku kejahatan atau kelompok itu sendiri. Dia terlibat dalam skandal, lalu mengungkapkan kejahatan yang terjadi.

Whistleblower juga terkadang adalah saksi langsung, namun tidak terlibat dalam kejahatan tersebut. Hal ini disebabkan karena perbuatan kejahatan terkadang sudah menjadi hal yang biasa di lingkungan organisasi tersebut. Malah orang yang tidak ikut dalam kegiatan tersebut dianggap berbeda dari yang lain.

Contoh Tindakan yang Termasuk Whistleblowing

Tidak semua laporan bisa disebut whistleblowing. Ada beberapa kategori pelanggaran yang umumnya termasuk, antara lain sebagai berikut.

  • Tindak pidana, seperti penipuan atau korupsi
  • Ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan
  • Kerusakan lingkungan
  • Pelanggaran hukum oleh perusahaan atau institusi
  • Ketidakadilan atau penyalahgunaan kekuasaan
  • Upaya menutup-nutupi kesalahan
  • Pelecehan seksual

Namun, penting dicatat bahwa keluhan pribadi tidak selalu masuk kategori whistleblowing, kecuali jika berkaitan dengan kepentingan publik.

Perlindungan Hukum untuk Whistleblower di Indonesia

Di Indonesia, whistleblower dilindungi oleh hukum meskipun implementasinya masih sering menjadi perdebatan. Mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011, whistleblower diartikan sebagai pelapor tindak pidana dengan beberapa ketentuan berikut.

  • Pelapor adalah pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana
  • Bukan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkan
  • Jika terjadi laporan balik, maka laporan whistleblower harus diprioritaskan

Selain itu, perlindungan juga diatur dalam Pasal 10 UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang menyebutkan:

  • Pelapor tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata atas laporan yang disampaikan
  • Jika pelapor juga terlibat dalam kasus, ia tetap bisa diproses hukum, namun kesaksiannya dapat menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads