Pengusaha tempat hiburan dan spa di Bali tengah resah. Pemerintah menaikkan pajak hiburan jadi 40 hingga 75%. Pariwisata belum pulih, eh ada masalah baru lagi.
Pariwisata di Bali belum pulih seusai pandemi COVID-19. Para pengusaha hiburan keberatan dengan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Mengajukan judicial review.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jabar hari ini. Mulai kader PDI Perjuangan Majalengka memutuskan mundur hingga kematian karyawan pabrik Karawang.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali heran dengan kenaikan pajak pariwisata. Sektor itu belum pulih sepenuhnya karena terdampak pandemi COVID-19.