Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (16/1/2024). Mulai dari kader PDI Perjuangan di Majalengka memutuskan untuk mundur massal, hingga kasus kematian karyawan pabrik di Karawang akibat pembunuh bayaran.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Kader PDI Perjuangan Majalengka Mundur Massal
Ratusan kader sayap partai dan simpatisan PDIP di Kabupaten Majalengka berbondong-bondong mundur dari partainya. Sikap itu merupakan imbas mundurnya Maruarar Sirait dari PDIP pada Senin (15/1) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan mundur kader dan simpatisan PDIP Majelengka dilakukan dengan cara melepas ikat kepala berwarna merah di kantor partai. Mereka juga menyerahkan sejumlah atribut ke PDI Perjuangan.
Bendahara DPC TMP Majalengka sekaligus koordinator aksi, Dena Muhamad Ramdhan, menyampaikan massa yang berjumlah 150 orang ini datang karena merupakan simpatisan binaan Maruarar Sirait. Meski mundur, kelompokya menegaskan tidak akan berpolitik setelah keputusan ini disepakati.
"Alasan pamitnya, setelah kami pelajari, menimbang-nimbang, diskusi dengan orang tua dan teman-teman saya mungkin akan mengikut arah politik Pak Jokowi dan Bang Ara (Maruarar Sirait)," tegas Dena.
Adapun alasan ia mengikuti jejak Jokowi dan Ara, karena dua tokoh tersebut merupakan panutannya. Selain itu, kata Dena, dua tokoh tersebut dinilai sudah terbukti banyak kontribusi untuk bangsa.
"Karena beliau panutan kami. Kami telah merasakan dan melihat track record beliau terus perbuatan beliau yang sangat luar biasa khususnya buat Majalengka dan Indonesia," ucap dia.
Merespons hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Karna Sobahi menyayangkan dengan adanya aksi mundur massal ratusan kader sayap partai dan simpatisan PDI Perjuangan. Aksi tersebut dinilai tidak mencerminkan sosok Maruarar Sirait yang dianggap sebagai panutan mereka.
Menurut Karna, Maruarar Sirait atau Ara saat mundur dari PDI Perjuangan, pamit dengan santun dan sesuai mekanisme. Namun aksi mundur massal di Majalengka, kata Karna, malah dinilai akan menimbulkan kegaduhan.
"Bang Ara pamit dari PDIP dengan baik-baik, penuh santun, dengan penuh mekanisme. Datang (juga) baik-baik ke DPP menyerahkan kartu anggota sebagai anggota PDI Perjuangan. Dan dia mohon pamit karena sudah dibesarkan oleh partai dia mengucapkan terimakasih kepada PDI Perjuangan," kata Karna kepada detikJabar.
"Jadi sebetulnya tidak harus ada gaduh, atau aksi, dia kan baik-baik, beliau bukan dipecat, tetapi beliau pamit mengundurkan diri secara beretika, secara aturan," ucap Karna menambahkan.
Karna mengaku kaget dengan adanya aksi mundur ratusan kader sayap partai dan simpatisan. Pasalnya ia mengaku tidak ada komunikasi apapun dengan ratusan orang yang menyatakan mundur itu.
"Makanya saya tadi kaget ada ramai-ramai ke DPC. Maksudnya saya juga kurang tahu, karena itu bukan anggota partai, itu sayap partai, TMP (Taruna Merah Putih)," ujar Karna.
Meski demikian, Karna menghormati keputusan mereka yang memilih tidak berada di barisan PDIP. Sebab, lanjut dia, urusan politik merupakan hak personal.
"Beda politik itu harus dihargai oleh kita nggak boleh dipaksa-paksa. Makanya saya kepada masyarakat ciptakan kondusifitas daerah, beda pilihan itu hal biasa dalam demokrasi," pungkasnya.
Reaksi MUI soal Jabar Jadi Pemasok Daging Anjing
Jawa Barat disebut sebagai wilayah pemasok utama daging anjing di Pulau Jawa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
"Iya jadi ini sangat memprihatinkan, ternyata dari Jawa Barat besarnya, dari Subang katanya," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Selasa (16/1/2024).
Rafani menyebut, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten kota di Jabar. "Saya kira, dinas terkait harus sigap, karena gini, anjing juga (dianggap) para ulama mengharamkan. Kedua perlakuan terhadap anjing itu, tidak ini sama sekali (manusiawi)," ungkapnya.
Rafani juga menyoroti perlakuan terhadap anjing sendiri. Di mana hewan tersebut dibawa ke truk, diikat, dikarungin, tidak disembelih dan disiksa dulu. "Jelas sudah mah barangnya haram, kemudian Islam memperlakukan binatang ada ini (ada hukum) tidak boleh kita menyiksa binatang," terangnya.
"Ada hadis nabi orang begitu soleh, begitu baik, tapi dia menelantarkan kucing, apalagi ini barang haram, disiksa, ini tidak mencerminkan sebuah peradaban," katanya menambahkan.
Rafani juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman terhadap penjualan anjing dari Jawa Barat ke wilayah-wilayah yang ada di Pulau Jawa. "Mau dibawa ke mana perilaku bangsa kita, jadi saya kira penegakan hukum harus diterbitkan, pelaku baik pedagang, penjualan, pemeliharaan harus segera dituntaskan," pungkasnya.
Puskesmas di Sukabumi Kini Berbayar
Pemerintah Kota Sukabumi berencana menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Layanan yang semula gratis, kini dikenakan tarif per satu kali layanan kesehatan bagi hewan peliharaan.
Sekedar informasi, Kota Sukabumi hanya memiliki satu Puskeswan yang berlokasi di Jalan Cemerlang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Adapun jam operasionalnya Senin-Kamis pukul 08:00-15:00 dan Jumat pukul 09:00-15:30.
"Berdasarkan Perda no 4 tahun 2023 terkait dengan retribusi, kami baru tahun ini khusus untuk pusat kesehatan hewan yang ada di Kota Sukabumi itu dikenakan tarif retribusi bagi para warga yang membawa hewan peliharaannya," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Riki Barata, Selasa (16/1/2024).
Dia mengatakan, tarif layanan Puskeswan itu sebesar Rp15 ribu. Uang tersebut berlaku bagi pemeriksaan umum sampai diagnosa keluhan atau penyakit. Sedangkan untuk layanan injeksi dikenakan tarif berbeda.
"Sebelumnya kami mana kala belum ada (ketentuan PAD) ya tidak dipungut apa-apa. Jadi kalau dia ke sini bawa hewan peliharaannya dan tidak dilakukan pengobatan tapi hanya memeriksa sampai dengan mendiagnosa itu selesai langsung pulang, gratis," ujarnya.
"Tapi kalau misalkan setelah didiagnosa muncul terapi nah untuk terapi atau pengobatannya itu kita buatkan resep. Resepnya itu apakah memang mau diinjeksikan di kami tapi obat-obatannya beli di apotek atau koperasi, itu silahkan," sambungnya.
Ditanya soal target PAD yang didapatkan pemerintah dari layanan kesehatan hewan,Riki menyebut, diperkirakan Rp10 juta sampai Rp14 juta dalam satu tahun. Nilai tersebut dihitung dari rata-rata jumlah kunjungan pasien per bulan 50-80 hewan. "Untuktargetnya dalam setahun itu kalau nggak salah sekitar Rp10 sampai Rp14 jutaan," katanya.
Duo Preman Bapak-Anak Bacok Mati Warga di Majalaya Bandung
Polisi menciduk pelaku pembacokan sadis terhadap warga berinisial AK (59) hingga tewas. Kedua pelaku diketahui merupakan preman bapak dan anak.
Kedua pelaku tersebut yakni UA (49) dan CS (28). Mereka diketahui melakukan penganiayaan terhadap AK di Kampung Cikaro, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya pada Minggu 24 Desember 2023 lalu.
CS ditangkap sesaat setelah kejadian. Sedangkan ayahnya UA ditangkap baru-baru ini usai buron selama beberapa hari. UA ditangkap di tempat persembunyiannya di Ciamis.
"Satu pelaku (CS) tetangkap sesaat setelah kejadian. Terus satu pelaku (UA) ditangkap setelah 10 hari buron. Ditangkapnya di Ciamis," ujar Kapolsek Majalaya Kopol Aep Suhendi saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (16/1/2024).
Aep menuturkan kasus itu dipicu dendam lama. UA diketahui merupakan preman. Korban juga diketahui merupakan teman dari UA yang akhir-akhir ini bertaubat. Dendam lama itu lantas dilampiskan saat keduanya bertemu akhir Desember 2023 lalu.
Saat itu, kedua pelaku yang di bawah pengaruh minuman keras itu mendatangi korban yang sedang nongkrong di pangkalan ojek. "Pelaku bertanya kepada korban dan menyebutkan bahwa korban menuduh bahwa salah seorang dari pelaku itu telah melakukan pencurian," katanya.
Setelah itu salah satu pelaku memukul kepala korban secara bertubi-tubi. Kemudian pelaku satu lagi langsung mengeluarkan golok.
"Terus membacok ke kepala korban secara membabi buta. Sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian pinggir sebelah kanan, luka robek di lengan kanan dan robek di jempol tangan kiri. Korban langsung meninggal dunia," jelasnya.
CS langsung ditangkap beberapa saat setelah kejadian. Sedangkan UA kabur namun kini sudah ditangkap dan berakhir di bui.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat Jo 351 KUH.Pidana tentang Tindak Pidana Kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama dan atau penganiayaan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Pegawai Pabrik Karawang
Arif Sriyono (32) ditemukan tewas di pinggir jalan Sasak Misran Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (9/1/2024). Setelah sempat disangka korban begal, karyawan pabrik itu ternyata dibunuh pembunuh bayaran yang disewa istrinya, Ossy Claranita Nanda Triar (32).
Kasus ini bermula saat jasad Arief ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Kondisi tubuh Arief penuh luka tusuk saat ditemukan. Helm pun masih terpasang di kepala Arif hingga membuat temuan jasad itu disangka korban begal.
Namun setelah polisi turun tangan, fakta lain berhasil ditemukan. Dari hasil penyelidikan, Arif Sriyono ternyata tewas bukan karena digebal, namun merupakan korban pembunuhan berencana. Dua pelakunya kemudian diciduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Yang tak disangka, pelakunya adalah Ossy Claranita Nanda Triar (32), sang istri, bersama Pandu (19) yang merupakan adik dari Ossy. Ossy pun menjadi otak pelaku dari kasus pembunuhan ini karena nekat menyewa seseorang berinisial RZ untuk melenyapkan nyawa suaminya.
"Korban diduga dibunuh berencana oleh pelaku OC (Ossy) yang merupakan istri korban yang menjadi otak pelaku dari pembunuhan ini," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).
Polisi masih mengejar RZ yang menjadi pembunuh bayaran tersebut. Sedangkan Ossy dan Pandu ditangkap di rumahnya di Perumahan Griya Budiman Asri, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Senin (15/1) kemarin.
"Kami berhasil mengungkap, setelah memeriksa beberapa saksi, termasuk 27 CCTV, dan handphone milik korban, di situ terlihat beberpa percakapan termasuk komunikasi antara korban dan pelaku," ujar dia.
"Kami amankan kedua pelaku di kediamannya, namun pelaku RZ yang merupakan eksekutor bayaran pelaku masih dalam pengejaran," ucap Wirdhanto menambahkan.
Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan itu dipicu sakit hati. Ossy merencanakan pembunuhan itu dengan adiknya Pandu karena kondisi rumah tangganya sudah tidak harmonis lagi.
"Pelaku memendam sakit hati terhadap korban, dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis pelaku mengaku sering dimarahi oleh korban, dan korban dianggap telah berselingkuh oleh pelaku," ungkap Wirdhanto.
"Selain pelaku sering dimarahi oleh korban, berdasarkan pengakuan pelaku, korban juga tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang semestinya kepada pelaku," kata Wirdhanto menambahkan.
Didasari hal itu, kata Wirdhanto, Ossy yang memendam sakit hati, kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Arif sang suami bersama adiknya Pandu. Rencana pembunuhan itu dimatangkan selama dua pekan.
"Jadi pembunuhan ini sudah direncanakan oleh OC dan PD sejak 2 minggu sebelum pembunuhan, mereka merencanakan akan membunuh korban dengan membuat skema seolah-olah korban meninggal dunia akibat dibegal," ungkapnya.
Keduanya pun kini sudah dijebloskan ke penjara. Mereka diancam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.